Thursday, July 4, 2013

DESAIN ATAU RANCANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN


Desain atau Rancangan Evaluasi Pembelajaran

A.    Pengertian Dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Jika membahas tentang evaluasi, kita akan menemukan beberapa pandangan tentang evaluasi, baik berkenaan dengan konsep, prinsip maupun tujuannya. Diantaranya juga terdapat beberapa aktivitas atau istilah yang berkaitan dengan evaluasi, seperti pengukuran, dan testing.
Wiersma dan Jurs berpendapat bahwa evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. Kedua pendapat tersebut menyatakan bahwa evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas daripada pengukuran dan testing.
Michael Scriven, seorang teoritisi evaluasi mengamati bahwa evaluasi terdiri dari penetapan nilai. Penetapan nilai adalah penentuan manfaat atau kebaikan relatif dari segala sesuatu yang kita evaluasi.
Dalam sebuah tulisan tentang Penilaian Hasil Belajar, Sudrajad (2008) mengemukakan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes dan penilaian (assesment). Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang direncanakan telah tercapai atau belum,berharga atau tidak, dan dapat pula melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgment). Esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Pengukuran adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu. Sedangkan penilaian (assesment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana proses penilaian peserta didik atau ketercapaian kompetensi peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Sedangkan pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Secara khusus dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosis kesulita belajar, memberikan umpan balik atau perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas melalui penilaian sehingga dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi tersebut dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan untuk memperbaiki hasil pembelajaran itu sendiri.
Menurut Nurkancana dan Sumartana (1989), pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk   menentukan luas atau kuantitas pada sesuatu. Sedangkan evaluasi merujuk pada suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “how much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “what value”. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Sebab untuk melakukan penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas pengukuran-pengukuran. Sebaliknya pengukuran-pengukuran yang dilakukan tidak akan memberi arti apa-apa jika tidak dihubungkan dengan penilaian.
Dimyati dan Mujiono (1994 : 175), mengemukakan bahwa secara umum evaluasi mencakup evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi hasil belajar menekankan pada diperolehnya informasi tentang seberapakah perolehan siswa dalam mencapai tujuan pengajaran yang ditetapkan. Sedangkan evaluasi hasil pembelajaran merupakan proses sistematis untuk memperoleh informasi tentang tingkat keefektifan proses pemeblajaran dalam membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Dengan demikian evaluasi belajar menyatakan baik buruknya hasil dari kegiatan pembelajaran, sedangkan evaluasi pembelajaran menyatakan baik buruknya proses dari kegiatan pembelajaran.
Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran yaitu

  1. Sahih
    Evaluasi  didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif
    Evaluasi  didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas evaluator.
  3. Adil
    Evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik  karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu
    Evaluasi  merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
  5.  Terbuka
    Prosedur evaluasi, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6.  Menyeluruh dan Berkesinambungan
    Evaluasi  mencakup semua aspek   kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  7. Sistematis
    Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria
Evaluasi didasarkan pada ukuran pencapaian   kompetensi yang ditetapkan., Instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada kompetensi (SKL, SK, dan KD).
  1. Akuntabel
    Evaluasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
  2. Edukatif
    Evaluasi tidak dimaksudkan untuk membuat keputusan akhir tentang nasib
    atau hal-hal lain yang dapat menurunkan motivasi dalam belajar.
Langkah-Langkah Menyusun Evaluasi 
Langkah awal

a. Mengacu Pada Kurikulum
Penyusunan kurikulum bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.. Pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan yaitu meliputi komponen tujuan, isi dan struktur kurikulum, strategi pelaksanaan proses belajar mengajar, serta evaluasi.
b.   Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Standar Kompetensi (SK) merupakan kemampuan minimal yang harus didapatkan siswa baik pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik pada setiap tingkatan dari suatu materi yang diujikan.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan penjabaran SK peserta didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta didik. Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
c.    Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
d.   Materi
Dalam mendesain materi seorang pendidik harus mengumpulkan sebanyak mungkin informasi-informasi yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan mata pelajaranyang akan diampu.
e.    Desain pembelajaran (model, pendekatan, strategi, metode)
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu.  Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru.
f.    RPP Dan implementasi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan menajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang telah dijabarkan dalam silabus. RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan.

Langkah Evaluasi
 A. Persiapan
Sebelum kegiatan evaluasi pembelajaran dilaksanakan, tentu terlebih dahulu menyusun perencanaan yang baik dan matang.
Menurut (Dimyati dan Mudjiono, 2009:209) tahap persiapan terdapat tiga kegiatan yaitu
a)  Menetapkan pertimbangan dan keputusan yang dibutuhkan
Kegiatan ini dapat pula disebut  dengan langkah merumuskan tujuan, seperti dikemukakan oleh (Nurkancana dalam Dimyati dan Mudjiono, 2009:209). Lebih lanjut Nurkancana mengemukakan bahwa seorang elevator harus mempertanyakan “Apakah tujuan evaluasi yang akan saya lakukan ini?” tujuan itu dapat berupa tujuan evaluasi misalnya untuk mengetahui penguasaan peserta didik dalam kompetensi /subkompetensi tertentu setelah mengikuti proses – proses pembelajaran. Dapat pula evaluasi tersebut yang bertujuan untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic tes).
Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu penting sekali, sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi pembelajaran akan berjalan tanpa arah dan pada akhirnya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi sia-sia.
b)  Menggambarkan informasi yang dibutuhkan
Pendidik mendeskripsikan secara rinci segala yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan atau sasaran evaluasi pembelajaran. Tahapan menggambarkan informasi yang dilaksanakan, disebut juga tahapan menentukan aspek-aspek yang dievaluasi.
c)  Menetapkan informasi yang tersedia
Kegiatan ini dimaksudkan agar tidak terjadi pengulangan pengumpulan informasi pada tahap selanjutnya. Adanya deskripsi informasi yang tersedia, juga akan mempermudah penyusunan instrumen evaluasi pembelajaran tes atau non tes.

B.   Penyusunan instrumen evaluasi
Untuk melaksanakan evaluasi pembelajaran, tentunya kita memerlukan instrumen/alat yang akan digunakan untuk mengumpulkan informasi/data yang kita butuhkan.
Prosedur yang ditempuh untuk menyusun alat penilaian tes sebagai berikut:
a.  Menentukan bentuk tes
     Bentuk tes ada dua macam yaitu
     a)   tes objektif
     Bentuk tes objektif adalah
     1. Tes benar atau salah
     2. Tes pilihan ganda
     3. Tes menjodohkan
     4. Tes yang butir-butir soalnya terdiri dari satu daftar premis dan satu jawaban yang sesuai.
     5. Tes melengkapi (tes yang butir soalnya terdiri dari kalimat pernyataan yang belum sempurna, dimana  siswa diminta untuk melengkapi kalimat     tersebut dengan satu atau beberapa kata)
b)  tes subjektif
Bentuk tes yang terdiri  dari suatu pertanyaan atau perintah yang memerlukan jawaban bersifat pembahasan atau uraian kata-kata yang relatif panjang (Arikunto dalam bukunya Dimyati, 2009: 211).
Bentuk tes subjektif juga bisa dibagi menjadi jenis butir soal memberikan jawaban dan jenis butir soal pilihan. Jenis butir soal memberikan jawaban terdiri dari pertanyaan esai dan butir soal jawaban singkat. Sedangkan soal butir pilihan terdiri dari butir soal pilihan ganda, menjodohkan, dan butir soal benar salah
b.  Membuat kisi-kisi butir soal
yaitu kegiatan yang dilaksanakan evaluator untuk membuat suatu tabel yang memuat tentang perincian aspek isi dan apek perilaku beserta proporsi yang dikehendakinya.
Kisi-kisi butir soal terdiri dari luang lingkup
a)        Pokok bahasan atau pelajaran yang dinilai
b)        Taraf-taraf penguasaan aspek-aspek yang akan diukur kognitif ,afektif dan psikomotor.
c)        Jumlah butir soal
d)       Jumlah waktu yang diperlukan
c. Menulis butir soal,
yaitu kegiatan yang dilaksanakan evaluator setelah membuat kisi-kisi soal.
Kaidah-kaidah penulisan tiap butir soal
a)      Benar-salah
  • Memastikan butir soal dipastikan benar atau salah
  • Jangan menulis butir soal yang memperdayakan
  • Menghindari pertanyaan negatif
  • Menghindari pertanyaan berarti ganda, dll
b)      Pilihan ganda
  • Pokok soal dirumuskan jelas
  • Perumusan soal dan jawaban hendaknya merupakan pertanyaan ang diperlukan.
  • Satu soal hanya ada satu jawaban benar
  • Diusahakan tidak ada petunjuk untuk jawaban benar
  • Merakit soal, diusahakan jawaban benar letaknya tersebar sehigga tidak terjadi pola jawaban tertentu
  • Diusahakan jawaban soal yang satu tidak bergantung dari jawaban butir soal lain, dll
c)      Soal Menjodohkan
  • Memastikan antara premis dan pilihan jawaban homogen
  • Dasar untuk menjodohkan premis dan pilihan dibuat jelas,dll
d)     Soal melengkapi
  • Memastikan pertanyaan dapat dijawab dengan kata atau kalimat yang mudah
  • Memastikan jawaban satu yang benar
  • Jangan memutus-mutus soal melengkapi
  • Hindari memberi petunjuk ke arah jawaban,dll
e)      Soal esai
  • Memastikan pertanyaan terarah
  • Memutuskan cara memberian skor pertanyaan esai, dll
d. Menata soal
  1. Pengelompokan butir-butir soal berdasarka bentuk soal dan melengkapi petunjuk pengerjaannya
Prosedur yang ditempuh untuk menyusun alat penilaian non-tes sebagai berikut:
a.       Menentukan bentuk non tes

Bentuk dapat meliputi
a)    Observasi
b)   Check list
c)    Wawancara
b.       Menetapkan aspek-aspek sasaran evaluasi yang akan dinilai
  1.          Menulis alat penilai non tes sesuai dengan sasaran evaluasi hasil belajar misalnya lembar observasi, check list, lembar wawancara.
 C. Review dan Revesi” Soal.
Langkah ini merupakan hal penting untuk diperhatikan, karena seringkali kekurangan yang terdapat pada suatu soal tidak terlihat oleh penulis soal. Review dan Revesi soal ini idealnya dilakukan oleh orang lain yang berkopeten (bukan si penulis soal) dan terdiri dari suatu tim review yang terdiri dari ahli-ahli bidang studi, pengukuran dan bahasa. Dengan mereview soal, berarti sudah menganalisis soal tersebut secara kualitatif . Mereview soal meliputi hal-hal berikut : materi, Konstruksi ,dan bahasa.
D. Pelaksanaan
  1. Setelah persiapan yang dibutuhkan sudah selesai, maka yang perlu dilakukan selanjutnya adalah pelaksanaan.
Adapun langkah-langkahnya yaitu
a. Persiapan tempat pelaksanaan
  1. Pendidik mempersiapkan ruangan yang memenuhi syarat-syarat pelaksanaan evaluasi, meliputi penerangan, luas ruangan, dan tingkat kebisingan. Penerangan yang kurang baik dalam suatu ruangan tentu akan menghambat dalam membaca maupun menjawab soal. Luas ruangan harus menyesuaikan dengan jumah siswa yang ada. Dengan memperhatikan luas ruangan tersebut, guru dapat menata jarak kursi satu dengan kursi lain agar tidak terjadi kecurangan. Tingkat kebisingan dari luar ruangan yang tinggi tentu akan mengganggu konsentrasi siswanya dan itu dapat berdampak pada nilai siswa
b. Melancarkan pengukuran
  1. Kegiatan pengukuran tidak selalu dilaksanakan dalam proses evaluasi.
    Bentuk kegiatannya yaitu
    a)        Memberitahu peraturan pelaksanaan pengukuran
    b)        Membagikan lembar soal atau lembar jawaban
    c)        Mengawasi kedisiplinan siswa dalam pelaksanaannya
    d)       Mengumpulkan lembar soal dan jawaban
c. Menata  dan mengadministrasikan lembar soal dan lembar jawaban siswa untuk memudahkan penskoran
E. Pengolahan hasil penilaian
  1. Data yang terkumpul dari penilaian dengan teknik tes akan berupa data kuantitatif, sedangkan teknik non tes akan menjaring data kuantitatif dan kualitatif sekaligus. Data yang telah terkumpul tersebut masih perlu diolah kembali.
Langkah-langkahnya yaitu
a. Menskor
Kegiatan memberikan skor pada hasil penilaian yang dicapai oleh siswa. Menurut (Arikunto dalam Dimyati dan Mudjiono, 2009:218) untuk menskor diperlukan tiga macam alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring, pedoman pengangkaan. Tiga macam alat bantu tersebut berbeda-beda untuk setiap bentuk butir soal.
b. Mengubah skor mentah menjadi skor standar
c. Mengkonversi skor standar ke dalam nilai
Kegiatan akhir dari pengolahan hasil penilaian yang berupa pengubah skor ke dalam nilai, baik berupa huruf maupun kata-kata.
F. Penafsiran Hasil Penilaian
Setelah pengolahan  hasil penilaian selesai, maka guru harus mampu dalam menafsirkan. Penafsiran terhadap hasil penilaian dapat dibedakan menjadi dua yaitu penafsiran secara individu dan bersifat klasikal (Nurkancana da;am Dimyati dan Mudjiono, 2009:218).
penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat individu:
a. tentang kesiapan, misal persiapan siswa untuk naik kelas
b. tentang kelemahan individual, penafsiran kelemahan siswa pada sub tes, satu mata pelajaran atau pada keseluruhan mata pelajaran
tentang kemajuan belajar individual
penafsiran penilaian hasil belajar yang bersifat klasikal:
a. penafsiran tentang kelemahan kelas
b. tentang prestasi kelas
c. perbandingan antar kelas
d. susunan kelas
G. Penafsiran dan penggunaan hasil evaluasi
Penafsiran dan penggunaan hasil evaluasi ini dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Pihak yang memperoleh laporan tentang hasil belajar siswa adalah siswa, guru yang mengajar atau guru lain, orang tua, dll
referensi
Dimyati dan Mudjiono. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Jutmini, Sri dkk. 2007. “Panduan Evaluasi Pembelajaran” diakses di  http://lpp.uns.ac.id pada tanggal 26 November 2012 pada pukul 20.00 WIB
Farida yusuf  toyib.2000.Evaluasi Program.Pt rineka cipta.

No comments:

Post a Comment